Wali Kota Tegaskan Penerapan PTM jika Berstatus Zona Hijau

penerapan PTM
DISKUSI: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama unsur forkompinda berkumpul berdiskusi saat coffee morning untuk pembahas penanganan Covid-19 di Lobi Halaman Balai Kota, Selasa (6/7/2021). FOTO: PROKOM PEMKO PALANGKA RAYA.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Cantik – julukan Kota Palangka Raya, apabila sudah berstatus zona hijau artinya nol kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Saya tegaskan untuk PTM tidak akan saja izinkan, apabila wilayah kita tidak berzona hijau, apapun alasannya,” ujarnya, saat diwawancara usai Coffee Morning di Lobi Halaman Balai Kota, Selasa (6/7/2021).

Fairid Naparin mengatakan, saat ini Kota Palangka Raya menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan zona level empat penyebaran Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali, yang artinya penyebarannya dengan risiko tinggi.

“Maka dari itu, kami imbau seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkannya dengan sangat disiplin,” jelasnya.

Dirinyapun tak ingin mengambil resiko dan memaksakan penerapan PTM dilakukan, karena keselamatan dan kesehatan peserta didik tentu hal utama saat ini. Oleh karenanya akan tetap memberlakukan sistem pembelajaran secara daring.

“Tentu sistem daring masih menjadi pilihan untuk sementara sembari melihat keadaan situasi dan kondisi Kota Palangka Raya akan pandemi Covid-19 saat ini,” beber Fairid Naparin.

BACA JUGA : Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Masih Bagus

Sebelumnya, wakil rakyat dari Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah mengatakan, PTM baru akan dilakukan apabila kondisi wilayah benar-benar berstatus zona hijau. Sebab sampai saat ini kasus Covid-19 di kota ini masih cukup tinggi.

“Tentu kami mendukung langkah PTM diterapkan, namun perlu diperhatikan apabila sudah berstatus zona hijau. Juga untuk guru-guru atau tenaga pendidik dan orang tua sudah divaksinasi semua,” pungkasnya. (ari/abe/cen)