“Pendekar Mabuk Mengamuk” Rusak Kantor Desa dan Polsek

“Pendekar Mabuk Mengamuk” Rusak Kantor Desa dan Polsek
PENJELASAN: Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, SIK saat menggelar pres rilis kasus perusakan kantor Desa dan Polsek Awang, Senin (5/7/2021). (FOTO: ELLA).

TAMIANG LAYANG – Diduga karena dalam kondisi mabuk minuman keras oplosan, pria “pendekar mabuk” bernama Hedi (30) nekat melakukan pengrusakan Kantor Desa Wungkur Nanakan dan Polsek Awang.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, SIK mengatakan, dalam aksinya pelaku merusak Polsek Awang dan Kantor Desa Wungkur Nanakan di Kecamatan Awang. Selain itu juga terjadi pengancaman kepada anggota polsek oleh pelaku.

Afandi menyebutkan, barang yang rusak di kantor Desa Wungkur Nanakan cukup banyak dan akan dilakukan penghitungan ulang. Sedangkan di Polsek Awang untuk barang yang rusak hanya kaca dan televisi LED.

“Tindak pidana pengerusakan oleh pelaku bukanlah yang pertama kali. Hasil informasi diketahui pernah merusak rumah ibadah dan rumah warga,” ungkapnya, Senin (5/7/2021).

Selai itu, dia juga menegaskan bahwa saat melakukan perusakan di polsek dan kantor desa, tersangka dalam pengaruh minuman berlakohol oplosan. Sehingga sebagai tindak lanjutnya, maka penyidik akan terus melakukan pendalam terkait tindak pidana pengrusakan yang dilakukan tersangka.

BERITA TERKAIT: Pulang Mabuk, Seorang Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 8 Tahun

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, disebutkan juga bahwa pelaku akan dikenakan pasal 212 KUHP, 406 KUHP, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 terkait membawa senjata tajam tanpa izin dan mengakibakan kerusakan terhadap barang.

“Kita juga  akan mempertimbangkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka,” tegas Afandi. (ell/abe/bud)