PALANGKA RAYA – Diduga karena mengalami depresi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (5/7/2021).
Pria yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut, yakni inisial AN (55), warga Jalan Kuntat Raya, Desa Petak Bahandang, Kecamata Tasik Payawan, Kabupaten Katiangan. Korban sendiri merupakan ASN yang bertugas di UPTD Pertanian, Kecamatan Tasik Payawan.
Informasi dihimpun, tubuh korban pertama kali ditemukan oleh istrinya inisial WN (50) pada hari kejadian sekitar Pukul 15.00 WIB. Saat itu WN baru pulang ke rumahnya dan melihat jika tubuh suaminya sudah tergantung dengan leher terikat di ruang tamu.
Melihat kejadian tersebut, WN segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian di Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.
Menerima informasi tersebut, personel dari Polsek Tasik Payawan dan Kamipang segera medatangi lokasi kejadian. Melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang, Ipda Effan Efendi Batubara SH membenarkan peristiwa dugaan bunuh diri yang dilakukan seorang ASN tersebut. Menurutnya, saat ini telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keterangan dari korban dugaan gantung diri tersebut.
BERITA TERKAIT: Pegawai Honorer Dispenda Tewas Gantung Diri di Barak
“Hasil keterangan sementara, sebelumnya sudah sekitar 2 tahun terakir korban mengalami depresi akibat sakit yang dideritanya. Bahkan, rencana korban akan dibawa berobat ke Palangka Raya terkait masalah depresi yang dialaminya” jelas Kapolsek.
Sejumlah barang bukti yang diamakan, yaitu tali yang melilit leher korban, satu buah meja kayu dan pakaian korban. (bud)