BNNP Kalteng Blender 0,5 Kilo Gram Ganja Kiriman asal Aceh

BNNP Kalteng Blender 0,5 Kilo Gram Ganja Kiriman asal Aceh
PEMUSNAHAN: BNNP Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti ganja hasil pengungkapan, Selasa (6/7/2021). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Sebanyak 500 gram atau 0.5 Kg ganja asal Aceh dimusnahkan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Barang bukti ini, ialah hasil pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan tersangka inisial DS (41).

Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan di Kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya. Dalam pemusnahan ini, Kepala BNNP, Brigjen Pol Edi Swasono diwakili oleh Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agustiyono dan dihadiri perwakilan dari sejumlah instansi terkait, Selasa (6/7/2021).

Dikatakan Agustiyono, untuk peredaran Narkoba jenis Ganja sendiri kini mulai marak masuk ke wilayah Kalteng. Pengungkapan terkahir di wilayah Kalteng untuk Ganja ialah pada Tahun 2019 lalu dan kembali berhasil terungkap pada Tahun 2021 ini di wilayah Mura.

“Peredaran ganja ini sudah mulai marak lagi yang sebelumnya sangat jarang ditemukan di Kalteng. Meski demikian, penggemar Ganja ini sendiri cukup banyak di Kalteng” jelas Kabid Pemberantasan ini.

Dia juga mengatakan, meski peredarannya tidak terlalu nampak untuk wilayah Kalteng, namun hal tersebut tetap harus diwaspadai. Untuk itu, pengembangan atas jaringan peredaran ganja yang ada di Kalteng ini akan terus ditelusuri pihaknya.

“Pengembangan dan pengungkapan kasus peredara ini akan terus kami lakukan” sebutnya.

Agustiyono, melanjutkan, pengiriman narkoba yang masuk ke Kalteng menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas. Salah satunya, ialah memanfaatkan jasa pengiriman barang antar daerah atau provinsi.

BERITA TERKAIT: BNNP Kalteng Ungkap Jaringan Peredaran Ganja dan Sabu Antar Provinsi

“Seperti pengungkapan barang bukti ganja ini dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Aceh ke Murung Raya” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ganja ini sendiri dilakukan dengan cara mencampurkannya ke cairan larutan carbol dan selanjutnya dihancurkan dengan cara di blender. Cairan bercampur ganja tersebut, selanjutnya dikubur di lokasi yang dianggap tidak membahayakan untuk kesehatan lingkungan sekitar. (ard/bud)