Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Masih Bagus

indeks kualitas lingkungan hidup
SAMBUTAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan Permen Nomor 22 Tahun 2021 di ruang PK II, Senin (5/7/2021). FOTO:ARI

PALANGKA RAYAKota Palangka Raya menjadi salah satu wilayah dengan indek kualitas lingkungan hidup yang masih bagus. Jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Namun hal tersebut harus diperhatikan dan dijaga bersama baik oleh semua pihak maupun peran serta pemerintah dalam hal menata, mengelola terhadap limbah-limbah, sampah atau pun bahan berbahaya dan beracun lainnya agar tidak terjadi pencemaran skala besar.

“Segala keseluruhan Kota Palangka Raya indeks kualitas lingkungan hidupnya masih tergolong bagus ya, kalau pun ada masih kategori pencemaran ringan,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLPH) Ahmad Zaini saat diwawancarai usai sosialisasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) berdasarkan Permem Nomor 22 Tahun 2021 di ruang PK II, Senin (5/7/2021).

Ahmad Zaini menjelaskan, secara keseluruhan pengelolaan LB3 ini sudah cukup baik, namun alangkah lebih baiknya ketika ada peraturan yang mengatur secara detail dalam hal pengelolaan termasuk di dalamnya regulasi untuk pelaku usaha dalam hal pengelolaan limbahnya.

“Termasuk di hotel-hotel, rumah sakit, serta pelaku usaha lainnya yang berhubungan dengan produksi limbahnya. Sehingga itu ada parameter dan aturan mengatur hal tersebut,” bebernya.

BACA JUGA : Positif Covid-19 Melonjak, Ruang Isolasi di Palangka Raya Penuh

Dikatakannya, untuk mengimplementasikan dari peraturan pemerintah tersebut, maka perlunya sosialisasi kepada pelaku usaha agar mendapat pemahaman terkait LB3 ini. Sehingga kedepannya diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan baru tersebut.

“Maka otomatis indek kualitas lingkungan hidup kita akan semakin menuju kearah yang baik, sehingga lingkungan hidup secara keseluruhan, baik dari udara, air, dapat terjaga dengan baik,” ucap Ahmad Zaini.

Tambah Zaini, pihaknya telah mengambil uji sampel di tiga sungai besar yang ada di Kota Palangka Raya yakni Sungai Rungan, Kahayan dan Sebangau guna mengetahui, sejauh mana tercemarnya lingkungan akibat limbah-limbah domestik yang masyarakat.

“Dan hasilnya memang, untuk Sungai Kahayan untuk tingkat pencemaran masih dalam kategori ringan. Artinya ini masih dalam batas yang wajar, namun perlu perbaikan agar dampak pencemaran tidak semakin besar,” pungkasnya. (ari/abe/cen)