KUALA KURUN – Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), ditetapkan menjadi desa wisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas, akan memfokuskan program pekerjaan, yakni dalam hal pembenahan, khususnya di wilayah tersebut.
“Kita akan membenahi Desa Hurung Bunut ini, karena sejak 2016 lalu desa ini sudah ditetapkan menjadi desa wisata. Memang daerahnya juga dekat dari Jalan Kurun-Palangka Raya,” ucap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas,Eigh Manto, baru-baru ini.
Selain itu, kata Egi sapaan akrabnya ini menyebutkan, kembali dilakukan juga kerja sama dengan pihak terkait misalnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas, dalam hal pembenahan insfrastruktur dan pat led atau pengembangan desa, khususnya di Desa Hurung Bunut ini kedepannya. Sehingga akan lebih tertata.
“Kita juga ada kerjasama dengan pihak DPU Kabupaten Gunung Mas. Bahkan mereka sudah membuat pat led untuk pengembangan desa pariwisata yang ada di Hurung Bunut ini. Nantinya pengembangan itu mengacu ke konsep yang lebih tertata,” ujarnya.
BACA JUGA : DPMD Gunung Mas Bentuk Panitia Pilkades di 5 Kecamatan
Jelas Egi yang juga mantan Kepala Bidang LPSE menambahkan, sejauh ini desa wisata atau Desa Hurung Bunut itu akan diuntungkan, pertama desa ini belum ada denah atau tata ruang yang terkonsep. Karena itu lah, perlu dilakukan konsep yang tertata sehingga wisatawan atau pengunjung akan ada ketertarikan ke sana nantinya.
“Dengan adanya denah atau tata ruang, nantinya akan menjadi acuan kedepannya. Jadi manfaatnya tidak hanya sektor pariwisata saja, tapi juga sektor pembenahan kewilayah desa itu juga. Sehingga multiplayer efeknya akan pasti, maka dari itu kami akan memfokuskan pembenahan di desa tersebut,” pungkasnya. (nya/abe/cen)