SAMPIT – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek penataan makam di Disperkim kini masih dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Waringin Timur (Kotim). Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Kotim.
“Kami akan panggil anggota dewannya nanti, akan kami jadwalkan” kata Kajari Kotim, melalui Kasi Pidsus, Jhon Key, Jumat (2/7/2021).
Dijelaskannya, terkait akan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kotim tersebut, dikarenakan anggaran proyek sebesar Rp 3,3 miliar tersebut berasal dari dana Aspirasi Anggota DPRD Kotim. Sementara itu, untuk siapa anggota DPRD Kotim yang dimaksudkan dalam pemeriksaan dugaan kasus korupsi ini, pihaknya masih enggan membeberkan. Termasuk adanya dugaan permainan dalam proyek tersebut.
BERITA TERKAIT: Proyek dari Dana Aspirasi Anggota DPRD Kotim Dibidik Kejaksaan
BERITA TERKAIT: Minta “Setoran” dari Kades, Mantan Bendahara BPKAD jadi Tersangka Korupsi
Kasi Pidsus juga mengatakan, akan dilakukannya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kotim tersebut, adalah untuk memastikan kebenaran terkait proyek tersebut. Terlebih adanya keterangan dari sejumlah Kepala Desa (Kades), hingga Lurah yang saat diperiksan pihak Jaksa mengaku tidak mengetahui akan proyek tersebut.
BERITA TERKAIT: Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PDAM Kapuas Titipkan Rp 1 Miliar Uang Kerugian Negara
“Jika itu proyek aspirasi, harusnya dijaring melalui kegiatan reses DPRD. Serta mereka akan memastikan proyek itu tidak dilaksanakan oleh orang-orang anggota dewan tersebut” tegasnya. (wij/abe/bud)