PALANGKA RAYA – Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas provinsi berakhir di tangan tim kepolisian gabungan dari Macan Kalteng. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki, Jumat (2/7/2021).
Para pelaku spelalis curas ini, sebelumnya beraksi di sejulah daerah yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Kamis (1/7/2021). Sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Kota Palangka Raya, sehari setelahnya, yaitu pada Jumat (2/7/2021).
Berawal dari laporan masyarakat atas terjadinya kasus pencurian di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalteng pada Sabtu (26/6/2021). Yaitu pembobolan sebuah ruko milik salah seorang warga.
Setelah adanya laporan atas kasus tersebut, Satuan Reskrim Polres Kapuas melakukan pencarian dengan koordinasi bersama Subdit Jatanras Polda Kalteng dan Satuan Reskrim Polres Gunung Mas. Hasilnya, diketahui bahwa tiga pelaku mengarah ke Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan aksi yang sama di wilayah tersebut.
Mendapati keberadaan para pelaku, petugas gabungan melakukan pengejaran ke Gumas dan berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni inisial HN (52), ST (36) dan SD (44).
Ketiga pelaku tersebut menggunakan mobil Avanza dengan Nopol KH 1208 TQ. Penangkapan terhadap ketiganya dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Afif Hasan.