KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pembentukan panitia pemilihan calon kepala desa di lima kecamatan seperti di Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu dan Kahayan Hulu Utara.
Kepala DPMD Kabupaten Gunung Mas, Yulius, mengatakan inti dari kegiatan rakor tersebut rangka menbentuk fasilitasi kepanitian yang akan dilaksanakan nantinya, sangat berbeda dari pilkades sebelumnya. Pasalnya dilakukan ditengah pandemi Covid-19. Yang mana tidak boleh ada pengumpulan massa.
“Sekitar 14 desa yang akan ikut pemilihan calkades dari lima kecamatan di Kabupaten Gunung Mas ini, sehingga perlu dilakukan rapat koordinasi. Gunanya untuk membentuk kepanitiaan,” ucap Yulius, di Aula Bappedalitbang, Rabu (30/6/2021).
Akan tetapi, kata dia ditengah, kondisi pandemi saat ini, bisa berdampak pada pelaksanaan itu dan merubah susunan kepanitian. Hal itu, terlihat dari jajaran kepanitian baik di kabupaten, kecamatan hingga desa yang melibatkan Tim Satgas Covid-19. Lalu untuk panitia tingkat kecamatan, terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, TNI, Polri dan Satgas di desa.
Sementara Ketua Panitia, Philip, mengatakan panitia pilkades ini yakni, terdiri dari Badan Permusyawarat Desa (BPD) yang terdiri dari TNI, Polri serta Satgas Covid-19 tingkat desa. Sedangkan tujuannya, kegiatan untuk membentuk tim kepanitian dari 14 desa lima kecamatan.
BACA JUGA : Sadari Potensi Alam dan Budaya, Disbudpar Gunung Mas Launching Brand Wisata
“Diundang ada 42 orang terdiri dari camat, BPD dari 14 desa, mereka dari desa, seperti Desa Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Baringei, T Bunut, Malahoi, Bahanei, Langgah, Hatapang, Jangkit, Sangal, Mujai, Batu Nyiwuh dan Teluk Kanduri,” pungkasnya. (nya/abe/cen)