Modal Rp 50 Ribu, Dua Kuli Bangunan Genjot Seorang PSK di Mantikei

Modal Rp 50 Ribu, Dua Kuli Bangunan Genjot Seorang PSK di Mantikei
ASUSILA: Dua pria terciduk petugas usai menyewa seorang PSK di kawasan lapangan olahraga Sanaman Mantikei, Jumat (25/6) dini hari. (FOTO: ARDO).

PALANGKA RAYA – Dua orang pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan terciduk tim Raimas Back Bone, Ditsamapta Polda Kalteng. Saat diperiksa, ternyata keduanya baru selesai menggilir seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tariff Rp 50 ribu, Jumat (25/6) sekitar pukul 01.40 WIB.

Keduan pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut, yakni inisial Fd (20) dan Bl (36). Keduanya diciduk saat berada di kawasan Lapangan Olahraga Sanama Mantikei, Jalan A Yani, Kota Palangka Raya saat dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras (Miras).

Berawal dari Tim Raimas Back Bone, Distsamapta Polda Kalteng melakukan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan. Melintas di kawasan lapangan olahraga terbut, tepatnya di lapangan Basket, petugas mendapati keduanya yang diduga dalam keadaan pengaruh miras.

Saat diperiksa oleh petugas, keduanya hanya bisa pasrah dan mengaku bahwa baru selesai menggunakan jasa seorang PSK di kawasan tersebut. Bahkan pengakuan keduanya, untuk mendapatkan layanan seks dari PSK tersebut, keduanya masing-masing membayar tariff Rp 25 ribu. PSK tersebut pergi tidak berselangb lama sebelum kedatangan petugas.

“Sekali aja pak mainnya, awalnya cuma mau minum tapi lihat ada cewek di emperan toko kita datangi terus kita ajak main (hubungan badan,red)” kata Fd saat ditanyai petugas.

Ia mengaku bahwa perempuan yang telah diajaknya bersetubuh tersebut hanya dibayar seharga Rp 25 ribu saja. Hubungan badan itu pun juga dilakukan di tempat yang terbuka dan bersampingan dengan jalan.