KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melaksanakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Kegiatan tersebut untuk menerima masukan kebijakan pembangunan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan.
“Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir atau aspirasi dari unsur pelaku pembangunan, dan mengintegrasikan dengan berbagai bidang urusan pemerintahan. Baik itu, urusan wajib maupun pilihan, yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral,” kata Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Rabu (23/6/2021).
Proses penyusunan, kata dia, meliputi perubahan RPJMD telah melewati tiga tahap, yakni persiapan penyusunan orientasi perubahan RPJMD, susun rancangan awal dengan melaksanakan konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD, penyampaian rancangan awal perubahan RPJMD ke DPRD dan fasilitasi konsultasi rancangan awal RPJMD oleh Provinsi Kalimantan Tengah.
“Maka tahap penyusunan rancangan perubahan akan kita mufakatkan bersama dalam forum musrenbang, sehingga penyempurnaan dari hasil itu akan tersusun rancangan akhir perubahan RPJMD. Yang berikutnya akan dievaluasi kembali oleh provinsi,” bebernya.
Penyusunan harus disinergikan dan diterjemahkan oleh perubahan rencana strategis (Renstra) dan lakukan kembali penajaman analisa dan fokus terhadap tujuan dan sasaran, dengan suatu konsep pembangunan, yaitu, smart agro, smart human resources dan smart tourism.
“Forum musrenbang ini dapat membawa manfaat yang optimal bagi peningkatan pembangunan daerah, dan tercipta tata kelola pemerintah yang profesional, bersih, serta akuntabel,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia menuturkan, forum musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Gunung Mas 2019-2024 ini, sebagai tindak lanjut dari forum gabungan perangkat daerah Kabupaten Gumas tentang perubahan renstra perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas 2019-2024.
Ia menambahkan, narasumber musrenbang kabupaten ini, yakni DPRD, perangkat daerah, LSM yang bekerja dalam skala kabupaten, tim penyusunan perubahan kabupaten, tim penyusunan perubahan renstra, panitia/tim anggaran eksekutif maupun legislatif.
“Peserta musrenbang, yakni anggota DPRD, seluruh perangkat daerah di lingkungan pemda, pihak BUMD, BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, dan tokoh pemuda,”ungkapnya. (nya/abe/cen)