KUALA KAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP).
Rapat yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, bersama sejumlah anggota serta Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas dan sejumlah kepala bidang pada Dinas tersebut, membahas sejauh mana realisasi fisik pekerjaan pada tahun ini.
“Dalam rapat dengar pendapat ini kita membahas terkait realisasi fisik pekerjaan tahun ini, rapat itu ke depan akan lebih sering dilaksanakan guna mengevaluasi sebagaimana fungsi pengawasan dewan,” ujar Rahmad Jainudin kepada awak media, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras menjelaskan, dalam rapat dengan Komisi III DPRD Kapuas ini, membahas kegiatan di tahun 2021 yang sudah berjalan dan belum berjalan.
BACA JUGA : Gudang Penggilingan Padi Milik Anggota DPRD Kapuas Terbakar
Diantaranya kata dia, progres pekerjaan multiyears, pekerjaan rujab bupati Kapuas dan pekerjaan yang dianggarkan bersumber dari dana SMI agar berjalan dengan baik.
“Kami juga diminta untuk memacu pekerjaan untuk bisa berjalan dengan baik, menaati aturan dan melengkapi segala sesuatu yang belum tercapai,” pungkas Teras. (adi/jun/cen)