DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Pulang Pisau
KUNJUNGAN KERJA: Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat SH.MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (22/6/2021). (FOTO: IST).

PULANG PISAU – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau mendapat apresiasi dari jajaran DPR RI. Salah satunya, atas keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK pada tahun 2020 lalu.

Apresiasi tersebut, disampaikan langsung Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat SH.MH. Dia mengatakan, sebagai Anggota DPR RI pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dan sekaligus menyerap aspirasi. Termauk mengunjungi Mitra Kerja dari Komisi III DPR RI, yakni Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

“Hari ini saya bangga dan berbahagia dapat mengunjungi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan bertemu dengan sosok yang kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam melayani masyatakat. Sehingga masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau mendapat pelayanan hukum lebih awal serta rasa keadilan yang diharapkan”  kata Ary Egahni, Selasa (22/6/2021).

Diungkapkannya, dari paparan yang disampaikan Kajari Pulang Pisau telah menerapkan apa yang menjadi Kebijakan Kejaksaan RI, yakni memperhatikan kepada kearifan lokal. Sebagai Kabupaten pemekaran, kata Ery, Kejari Pulang Pisau juga telah menorehkan prestasi sebagai salah satu Kejaksaan Negeri di Kalimantan Tengah meraih predikat WBK pada tahun 2020.

“Sekali lagi saya mengapresiasi capaian Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas raihan WBK ini dan terus semangat untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas fungsi ini” sebutnya.

Sementara itu, Kajari Pulpis Priyambudi SH.MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan segala keterbatasannya dapat mengoptimalkan tugas fungsi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.