PALANGKA RAYA- Musisi asal Kalteng, Dadang Nekad (DN) menyampaikan kepeduliannya kepada Lsr LPMT Kalteng yang kini memasuki usia 8 tahun.
Ucapan selamat tersebut, disampaikan Dadang Nekad yang kini menjalani proses hukum di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) melalui kuasa hukumnya, Fitri.
Dikatakan Firtri, meski sedang menjalani proses hukum, DN tetap memberikan semangat untuk LSR LPMP Kalteng agar terus berkarya. Terlebih saat ini LSR sudah menginjak usia 8 tahun.
“DN berpesan, meskipun dirinya tidak lagi bisa berketimpung didalam lembaga pembela rakyat tertindas tersebut, namun dirinya tetap memberikan semangat dan ucapan selamat untuk LSR LPMT Kalteng di hari jadinya yang ke 8 tahun ” kata Fitri, Rabu (23/6/2021).
Dia juga menambahkan, bahwa DN mengharapkan agar organisasi tersebut semakin sukses, kompak dan bersinergi dalam membela rakyat yang memang sangat membutuhkan. Jangan sampai semangat yang sudah terbangun selama ini luntur.
BERITA TERKAIT: Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis
“Tetap semangat kompak dan bersinergi dalam kepentingan masyarakat kedepannya dan seterusnya, itu pesan DN” jelas Fitri.
Selain itu, selaku kuasa hukum dari DN, Fitri juga meminta dukungan kepada LSR LPMT khususnya Ketua Agatisansyah agar permasalahan terhadap klaiennya cepat selesai dan dapat berkumpul dengan LSR. Termasuk, dia juga mengingatkan agar LSR tetap menjalankan prokes yang ketat dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
“Itu pesan dari DN. Karena dukungan dari rekan-rekannya menurut DN sangat penting” pungkasnya. (jun/bud)