KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi Sekda Pransang SSos meresmikan sekaligus mentahbiskan Gedung Gereja Batang Asi, Calon Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kereng Humbang, Resort GKE Kasongan, Selasa (22/06/2021).
Pada acara tersebut, turut hadir pula Anggota DPRD Provinsi Kalimantan tengah Drs. Duwel Rawing, yang merupakan Bupati pertama Kabupaten Katingan. Selain itu, ada pula Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Sinode GKE, sejumlah angggota DPRD Katingan, Kepala OPD Kabupaten Katingan dan undangan lainnya.
Bupati Katingan dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa gedung gereja yang baru saja ditahbiskan tersebut merupakan asset GKE. Dalam pembangunannya, melibatkan Pemerintah Kabupaten Katingan dan swadaya warga jemaat.
“Saya berharap penggunaan gedung gereja ini dapat dimanfaatkan, dikelola dan dirawat dengan baik, untuk kenyamanan dalam beribadah,” pesannya.
Sakariyas juga mengucapkan selamat, karena gedung gereja yang baru di Kereng Humbang tersebut telah diresmikan dan ditahbiskan. Sehingga, dapat menunjang masyarakat dalam beribadah dan melakukan pelayananan.
“Saya mengucapkan selamat, dan saya secara pribadi juga merupakan bagian dari anggota Calon Jemaat GKE Kereng Humbang,” katanya.
Sementara itu, Cristian Rangkai selaku Ketua Panitia Pembangunan Gereja Batang Asi menyampaikan bahwa warga jemaat GKE yang berada di wilayah Kereng Humbang saat ini tercatat kurang lebih 300 Kepala Keluarga, atau sekitar 1.200 jiwa.
Dengan memperhatikan kondisi tersebut, menurutnya sangatlah layak dan diperlukan adanya bangunan gereja di kawasan Kereng Humbang sebagai sarana ibadah untuk memuji serta memuliakan nama Tuhan.
“Untuk itulah atas kesepakatan badan pengurus harian majelis jemaat GKE Katunen, telah dibentuk dan ditetapkan panitia pembangunan gedung gereja ini,” jelasnya. (ndi/cen)