PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hamka, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Rapat tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (21/6/2021).
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalteng dengan Nomor 188.54/71/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Melalui Instruksinya Gubernur Kalteng menginginkan adanya sinkronisasi percepatan vaksin di Kota Palangka Raya.
Gubernur mengharapkan, Kota Palangka Raya menjadi role model pelaksanaan vaksin bagi kabupaten yang berada di Kalteng.
Gubernur mengajak seluruh stakeholder harus konsisten terhadap target harian dan mingguan, sehingga Juli atau paling lambat minggu kedua Agustus 2021 mendatang target vaksin di Kota Palangka Raya bisa mencapai 70 persen.
Dalam rapat yang sama juga dibahas persiapan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia 18 tahun ke atas untuk perguruan tinggi yang ada di Kota Palangka Raya. Dimana sebanyak 20.000 mahasiswa menjadi target vaksinasi.
Tercapainya target tersebut, maka vaksin akan menjadi persyaratan tambahan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi, saat registrasi ulang mahasiswa akan diminta menunjukkan bukti telah di vaksin.
“Mahasiwa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melindungi diri dari Covid-19 dengan divaksin yang akan dimulai serentak di Kota Palangka Raya pada 1 Juli 2021,” jelas Hamka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugraha mengatakan, sudah ada 22 fasilitas kesehatan di Kota Palangka Raya yang dijadwalkan sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi mulai tanggal 1 Juli nanti, untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.
“Apabila perguruan tinggi bersedia pelaksanaan vaksin dilaksanakan di kampusnya masing-masing, maka jumlah fasilitas kesehatan ini akan bertembah dan sekarang proses vaksinasi untuk kelompok Lansia dan Pralansia usia 50 ke atas tetap berjalan,” terangnya.
BERITA TERKAIT : Pemprov Kalteng Percepatan Vaksinasi Rampung di Desember 2021
Hal senada, disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng, Herson B Aden. Ia meminta perguruan tinggi di Palangka Raya segera melakukan pendataan sesuai format yang ada. Selanjutnya menyampaikan data-data tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
“Strategi percepatan vaksinasi Kalteng direkomendasikan dengan melaksanakan prinsip kolaborasi, proaktif, berkelanjutan dan massif,” pungkasnya. (jun/abe/cen)