Ngaku Orang Kaya, Oknum ASN Dilaporkan Dugaan Arisan Bodong

Ngaku Orang Kaya, Oknum ASN Dilaporkan Dugaan Arisan Bodong
PENIPUAN: Para korban dugaan arisan fiktif yang melapor ke Satreskrim Polresta Palangka Raya saat menanyakan perkembangan laporannya, Kamis (17/6/2021).

PALANGKA RAYA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya dilaporkan atas dugaan penipuan modus arisan bodong alias fiktif.

Oknum ASN yang dilaporkan tersebut, yakni inisial Yn. Dirinya dilaporkan sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merasa ditipu oleh pelaku hingga jumlanya ratusan juta rupiah.

Ketiga korban yang merasa telah ditipu ini pun mendatangi Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya dilayangkan terkait dugaan penipuan arisan fiktif tersebut, Kamis (17/6/2021). Laporan pengaduan kepada pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya sendiri dibuat pada 10 Maret 2021 lalu dengan kerugian mencapai Rp 150 juta.

Menurut keterangan korban,  pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan meyakinkan para korban yang kebanyakan dari kalangan ibu rumah tangga. Pelaku mengajak untuk melakukan arisan online melalui media sosial Whatsapp dan Facebook.

Korban inisial MY, warga Jalan Sundoro mengatakan jika ia menyerahkan uang sebesar Rp 78 juta untuk mengikuti arisan online pelaku.

“Kami melaporkan kasus penipuan, dia (terlapor,red) menawarkan arisan. Kemudian setelah kami transfer tiba-tiba ownernya menutup arisan itu dan tidak menjawab kejelasan kelangsungan arisan” kata MY.

Disebutkannya juga, uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui transfer bank. Seiring berjalannya waktu, pelaku berulah dan uang setoran serta keuntungan yang dia janjikan tidak diterima oleh korban.

“Antara owner sama kita ini sudah saling kenal. Pelaku lebih sering menawarkan melalui chat WA dan menjanjikan profit sekian persen dari uang yang di setor,” jelasnya.

Tak sendiri, MY melapor bersama teman senasibnya yang juga merasa ditipu yakni inisial TM dengan kerugian berjumlah Rp 26 juta dan RN berjumlah Rp 39 juta. Ketiga ditawari arisan melalui sistem duet dan reguler.

Para korban percaya kepada bandar arisan tersebut karena perempuan yang masih berstatus ASN tersebut sering menjanjikan bahwa dirinya orang yang amanah dan orang kaya.

“Dia sering mengatakan bahwa ia amanah. Dia juga bilang pekerjaan tetap dan rumahnya besar dan sebagai orang yang bertanggung jawab” pungkasnya. (ard/bud)