PULANG PISAU – Petugas kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kotak amal dan Handphone. Pelaku diamankan di Stadion HM. Sanusi Pulang Pisau, Rabu (16/6/2021).
Penindakan tersebut, dilakukan Tim Anti Street Crime (TASC) dan Tim CRT MACAN Polres Pulang Pisau yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Marna didampingi Kasat Sabhara, Iptu Junedinoto. Terduga pelaku yang diamankan ialah Rahmat Nungraha Bastian Bin Karitno Enelgaman (30) warga Desa Saka kajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Sebelumnya, Rahmat diduga telah mencuri uang kotak amal dan handphone milik warga di warung Bakso Mentari, Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Pulang Pisau pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Termasuk melacak keberadaan pelaku pencurian tersebut.
“Tim TASC dan CRT Macan Polres Pulang Pisau menuju stadion H.M Sanusi karena informasinya pelaku berada di lokasi tersebut” jelas Digul, Kamis (17/6/2021).
Saat tiba di lokasi katanya, pelaku terlihat sedang minum minuman beralkohol. Tidak ingin buruannya lepas, tim gabungan kemudian meringkus pelaku terduga pencurian tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 buah Handphone dan beberapa lembar uang kertas dan uang logam berjumlah sebesar Rp 1,2 juta dari tangan pelaku” beber Kasat Reskrim ini.
Saat Handphone tersebut diperiksa, pelaku juga pelaku mengakui bahwa handphone tersebut adalah milik orang lain yang diambil di Jalan Lintas Kalimantan. Sementara terkait uang yang ada di tangannya, pelaku juga mengakui bahwa uang tersebut dicurinya dari kotak amal di Warung Makan Bakso Mentari, Jalan Darung Bawan, Desa Anjir, Pulang Pisau.
BERITA TERKAIT: Mabuk Miras, Remaja Tanggung Tergeletak di Jalan Yossudarso