KASONGAN – Polsek Katingan Hilir dibantu warga berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian, Rabu (16/06/2021) malam. Sebagai barang bukti, petugas menemukan sejumlah peralatan dan rokok hasil curian.
Sebelumnya, aksi pencurian telah terjadi di di beberapa tempat dan sangat meresahkan warga Kasongan dan sekitarnya.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, kejadian bermula ketika korban SPR sedang menjalankan ibadah Salat Isya di Masjid Ainul Yaqin dengan mengendarai Mobil Daihatsu Grand Max, Rabu (16/6/2021) malam. Ketika hendak pulang, dia melihat pintu mobil sebelah kiri sudah terbuka dan dalam keadaan rusak. Saat di cek, sebanyak 10 slop atau 100 bungkus rokok Sampoerna yang sebelumnya diletakkan di dalam mobil, sudah hilang.
Untungnya, di lokasi mobil korban parkir ada terpasang CCTV. Kemudian korban berinisiatif untuk memeriksa CCTV itu bersama dengan kaum masjid.
Setelah memeriksa CCTV, diketahui, bahwa 10 slop rokok tersebut dicuri oleh seorang laki – laki yang tidak dikenal. Merasa dirugikan, pada malam yang sama korban kemudian datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket pada saat itu langsung mendatangi TKP dan mengamati CCTV untuk mengetahui kendaraan dan ciri – ciri pelaku. Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan.
Saat melintas di Masjid Ainul Yaqin, terdapat mobil yang diduga milik pelaku kembali parkir di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi bersama warga kemudian mendatangi, untuk melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Hasilnya, ditemukan 10 slop rokok sampoerna, satu buah kunci T dan peralatan yang diduga dilakukan untuk melakukan aksi pencurian.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek.
Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian.
“Diduga, dia adalah pelaku tindak pidana pencurian,” ujarnya, Kamis (17/06/2021).
Saat digeledah, di dalam kendaraan milik pelaku ditemukan kunci – kunci yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Saat di introgasi pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Kasongan dan sekitarnya.
“Penangkapan pelaku pencurian tersebut tidak lepas dari bantuan masyarakat sekitar yang dengan sigap membantu pihak kepolisian,” kata Kapolsek.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian ini bukan kali pertamanya dia lakukan.
“Kami masih akan melakukan pengembangan, untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban, barang apa yang telah dicuri dan lokasi pencurian sebelumnya” jelas Eko. (ndi/bud)