PALANGKA RAYA – Tim Raimas Back Bone dari Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamanan pria juru parkir (jukir) pembawa senjata tajam (Sajam), Rabu (16/6/2021) dini hari.
Dua pria pembawa sajam tersebut yakni inisial D (37) dan FR (39) yang diciduk Tim Raimas melaksanakan patroli malam di Jalan Bali, Kota Palangka Raya. Petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari keduanya dan saat diperiksa ternyata membawa sajam.
Direktur Samapta (Dirsamapta), Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta), AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan, pihaknya mengamankan dua pria pembawa sajam saat melakukan patroli di kawasan rawan kejahatan. Saat itu, keduanya sedang menggunakan sebuah sepeda motor.
“Melihat gerak gerik mencurigakan dari keduanya, petugas menghampiri dan pria inisial FR sempat membuang seseutu” jelas Timbul.
BERITA TERKAIT: Mabuk Sambil Bawa Sajam, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi
Saat diperiksa lanjutnya, ternyata benda yang dibuang tersebut adalah sajam jenis pisau lipat. Pengakuan FR, sajam tersebut dibawanya untuk jaga diri saat menjadi juru parkir (Jukir) di pertokoan kawasan Jalan Bali.
Guna proses lebih lanjut, dikatakan Timbul bahwa keduanya dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait membawa sajam di tempat umum tersebut” pungkasnya. (bud)