PALANGKA RAYA-Lagi asyik santai di teras rumah. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Rukun Jaya III, Kompleks Ponton, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,diringkus Tim Macan Kalteng.
Pelaku curanmor ini diamankan Tim Macan Kalteng yang terdiri dari Subnit Resmob Polresta Palangka Raya, Subdit III Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Kalteng, Sitekintelkam Polda Kalteng dan Polsek Pahandut, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 14.20 WIB.
Pelaku bernama Humaidi (27) warga Ponton ini terendus oleh pihak kepolisian usai mengetahui motor hasil curiannya sedang digunakan oleh seseorang. Yang diketahui merupakan tetangga pelaku yang meminjam motor tersebut untuk digunakan ke tempat pijat.
Kanit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh Subnit Resmob Polresta Palangka Raya bersama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Kalteng, Sitekintelkam Polda Kalteng dan Polsek Pahandut.
“Pelaku ini melakukan aksi pencurian yang terjadi pada hari Senin 31 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Manjuhan IV, Nomor 10, RT06/RW06, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,” kata Teguh, Minggu (13/6/2021).
Dijelaskannya, aksi pencurian tersebut berawal ketika korban memakirkan sepeda motor di dalam garasi rumah dengan keadaan terkunci stang, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 06.17 WIB.
Namun Senin (31/5/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, pada saat membuka pintu garasi korban melihat sepeda motornya Honda Beat nomor polisi (Nopol) KH 4881 AI, sudah tidak ada di tempat.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Resmob dengan bersama-sama masuk ke komplek Ponton dengan bersenjatakan pistol. Pihak kepolisian menemukan pelaku yang kebetulan ada di depan rumah. Pria kelahiran 1995 ini pun akhirnya diringkus dan kemudian diamankan menuju kantor polisi setempat.
BACA JUGA: https://pelaku-pencurian-puluhan-rokok-nyaris-diamuk-massa/
“Pelaku beserta barang bukti motor kemudian kami aamankan. Selanjutnya di serahkan kepada Penyidik Subnit Ranmor Satreskrim Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui merupakan masih memiliki hubungan keluarga dengan korbannya.(rdo/cen)