NANGA BULIK – Dua orang mucikari alias “mami” dugaan prostitusi terselubung yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau diamankan oleh Petugas Satpol PP dan Damkar setempat. bahkan ada PSK yang pernah dipulangkan namun kembali ke sang mucikari.
Upaya penindakan aktivitas prostitusi terselubung yang terjadi di Kabupaten Lamandau terus dilakukan jajaran Satpol PP dan Damkar setempat. Tidak hanya mengarah pada para pekerja seks komersial, petugas juga melakukan penindakan terhadap terduga mucikari dalam bisnis jajakan tubuh tersebut.
Salah satu sasaran operasi yang dilakukan petugas, ialah di kawasan warung kopi, jalan trans Kalimantan, tepatnya di Km 28, Kabupaten Lamandau. Dua orang diduga sebagai mucikari dan wanita penjaja tubuh diamankan dari kawasan tersebut, Rabu (9/6/2021).
Dalam operasi beberapa hari sebelumnya, operasi penertiban aktivitas prostitusi terselubung ini petugas menjaring 12 wanita yang diduga sebagai gadis panggilan. Hasil pemeriksaan dan pengembangan tersebut mengarah pada dua orang yang diduga sebagai mucikari.
Kasat Pol PP dan Damkar Lamandau, Triadi, melalui Kabid Tibumtranmas, Hendroplin menyebutkan, dua orang diduga sebagai mucikari tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. Sejumlah pekerja seks komersial yang sebelumnya berhasil diamankan, ,mengarah pada dua orang diduga sebagai mucikari alias mami dalam bisnis haram tersebut.
“Hasil pemeriksaan dari penindakan sebelunya, mengarah pada terduga mucikari” ungkap Hendroplin.
Setelah adanya keterangan yang mengarah ke mucikari, pihaknya mengambil tidakan untuk mengamankan dua orang yang diduga sebagai mucikari. Termasuk seorang PSK yang saat itu juga ada di lokasi penindakan.
“Untuk dua terduga mucikari ini kita amankan dan akan dilakukan proses lebih lanjut” jelas Hendroplin.
BERITA TERKAIT: Belum Sempat “Jualan”, PSK Asal Jawa Timur Terjaring di Lamandau
Dia juga mengungkapkan, bahwa dari 12 orang PSK yang sebelumnya berhasil diamankan, terdapat PSK yang sudah pernah dipulangkan ke kampung halamannya. Namun, diduga karena adanya perjanjian dengan si mucikari, PSK tersebut kembali lagi di Kabupaten Lamandau.
“Ada PSK yang pernah dipulangkan ke kampung halamannya namun ternyata kembali lagi untuk jadi PSK. Dugaan sudah ada perjanjian dengan si mucikari sebelumnya dalam prostitusi ini” pungkasnya. (bud)