Parah..!!! Oknum Pensiunan Polri Ambil Upah jadi Kurir Sabu

Parah..!!! Oknum Pensiunan Polri Ambil Upah jadi Kurir Sabu
NARKOTIKA: Oknum pensiuan Polri diamankan jajaran Polres Seruyan dalam kasus sabu-sabu. (FOTO: IST).

KUALA PEMBUANG – Seorang pensiunan anggota Polri diringkus dalam kasus tindak pidana narkotika.

Oknum pensiunan Polri tersebut, yakni inisial JK (63), warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku diamankan jajaran Satreskoba Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penangkapan pelaku JK dilakukan pada Minggu (6/6/2021) sekitar Pukul 16.20 WIB.

“Berdaskan informasi masyarakat akan ada orang membawa narkoba di Jalan Raya Kuala Pembuang menuju Ujung Pandaran (Kuala Pembuang – Sampit) yang akan melakukan transaksi narkotika” jelas Bayu, Rabu (9/6/2021).

Berdasarkan informasi tersebut lanjut Bayu, personel Satreskoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan. Mendapati pelaku dengan ciri-ciri yang diinformasikan, petugas meringkus pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Satria F warna hitam. Saat itupun, pelaku sempat membuang sesuatu ke jalan.

“Dengan disaksikan warga, ternyata yang dibuang pelaku adalah dua paket sabu-sabu dengan berat sekitar 6,62 gram. Pelaku juga mengakui jika barang tersebut adalah miliknya” beber Bayu.

Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Seruyan untuk proses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT: Terjerat Pidana, Oknum Anggota Polres Pulpis Berpangkat Brigpol Dipecat

“Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku” tegas Bayu.

Sementara itu, pengakuan JK bahwa dirinya hanya sebagai kurir dalam bisnis haram tersebut.

“Sabu tersebut saya terima dari teman saya di Kotim dengan harga Rp 9 juta. Saya hanya sebagai kurir dan mendapatkan upah untuk membeli dan mengantarkan sebesar Rp. 500 ribu,” akunya. (yad/bud)