Kaltengoke.com-KUALA KAPUAS-Gudang penggilingan padi milik anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi terbakar Selasa (8/6/2021). Gudang penggilingan padi ini beralamatkan di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
“Iya benar kebakaran di gudang penggilingan padi, milik H Ahmad Baihaqi (51) yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno.
Kapolsek menerangkan, gudang beras yang mengalami kebakaran tersebut terbuat dari bangunan semi permanen dengan bahan dasar kayu dengan ukuran sekitar 32 meter x 18 meter. Sehingga, api cepat membesar dan menyebabkan bangunan yang mudah terbakar tersebut ludes.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kita. Sedangkan untuk kerugian material yang dialami oleh korban sendiri terdiri dari bangunan gudang, alat-alat penggilingan padi, sementara untuk jumlah kerugian materi masih dalam penghitungan,” jelas Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno.
BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2021/06/09/pom-mini-di-gunung-mas-dan-pemiliknya-terbakar-2/
BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2021/05/30/amukan-api-hanguskan-rumah-kosong-milik-pak-rw/
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada menelan korban jiwa. Akan tetapi mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan cekup besar bagi korban yang merupakan wakil rakyat tersebut.
Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan dengan bantuan dari pihak Damkar gabungan Kabupaten Kapuas, dan dari Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Sumber api masih dalam penyelidikan, dan sudah melakukan pemasangan police line, mencatat saksi, serta lidik lebih lanjut,” tutupnya. (alh/cen)