PULANG PISAU – Guna membantu pengawasan percepatan serapan anggaran Triwulan II, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menunjuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Halidi dan Kepala Inspektorat, Sapri Junjung dalam pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Pudjirustaty Narang pada saat acara Silaturahmi dan Arahan kepada Kepala OPD, di lingkungan Pemkab Pulang Pisau, bertempat di Aula Mess Pemda, Rabu (2/6/2021).
“Untuk membantu saya dalam pengawasan percepatan serapan pada triwulan II ini, saya menunjuk Pak Halidi dan Pak Inspektur Sapri Junjung” kata Taty.
Dia menjelaskan, hingga saat ini serapan sudah mencapai 30 persen. Oleh karenanya, Taty minta kepada seluruh OPD untuk melakukan langkah kongkrit dalam mempercepat serapan. Diantaranya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah terencana dengan baik dan benar.
“Saya targetkan, pada akhir bulan Juli serapan anggaran mencapai 60 persen” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, Taty minta kepada seluruh OPD berkomitmen dan bekerja sungguh-sungguh. Sehingga target serapan anggaran sebesar 60 persen pada bulan Juli dapat tercapai dengan baik.
Selain serapan anggaran, Taty juga mengintruksikan kepada OPD supaya melaporkan semua kegiatan yang akan dilaksanakan. Baik kegiatan penunjukan langsung (PL) dan kegiatan lelang.
“Saya juga instruksikan untuk semua kegiatan yang akan dilaporkan kepada kepala daerah agar ditandatangi Sekretaris, Kabid, PPTK dan kepala OPD. Hal ini saya tegaskan, karena Kepala Daerah merupakan penanggungjawab dari penggunaan anggaran” tegasnya.
Taty juga mengatakan bahwa penegasan dan instruksi yang dilakukan, karena dirinya mendapat amanah untuk melanjutkan sisa kepemimpinam pemerintahan Edy-Taty dalam mewujudkan pembangunan di Bumi Handep Hapakat.
“Jadi, saya minta semua untuk bersinergi, bersatu dan bergandengan tangan membangun Pulang Pisau yang lebih baik” pungkasnya. (ung/bud)