PALANGKA RAYA – Selain melakukan pencurian, Novri Stevanus Teusiarana (20) ternyata juga menjadi selingkuhan istri orang yang tengah hamil.
Penggerebekan terhadap Novri yang menjadi pelaku pencurian harta mantan bosnya, dilakukan oleh tim Macan Kalteng ternyata juga membuka cerita lain. Saat diringkus, pelaku sedang bersama seorang wanita inisial E di sebuah barak. Wanita tersebut menjalin hubungan perselingkuhan dengan pelaku meski sudah bersuami.
Wanita bertatus istri orang dan menjalin hubungan asmara dengan pelaku, diketahui sebagai salah satu warga kawasan Jalan Sapan, Kota Palangka Raya. Hubungan keduanya berlangsung sejak Januari 2021 lalu. Saat itu, Novri berstatus sebagai karyawan salah satu koperasi sementara sang wanita adalah nasabahnya.
Bahkan, hubungan keduanya berlangsung hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Termasuk saat itu si wanita sedang hamil dan saat ini usia kandungannya sudah lima bulan.
BERITA TERKAIT: Penggasak Harta Bos Koperasi Ternyata Mantan Karyawan Sendiri
Keduanya mengaku sering janjian untuk bertemu di wisma dan melakukan hubungan badan. Aksi ini berhasil ditutupi sang wanita dari suaminya yang merupakan seorang sopir taksi.
Terkait kasus pencurian yang dilakukannya, Novri kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sebangau.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya serahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sebangau guna proses penyidikan,” kata Kapolsek Sebangau Anastasia Helena melalui Kanit Reskrim Ipda Deby.
Sementara itu, wanita inisial E juga dipertemukan dengan suaminya atas kasus perselingkuhan yang sudah dilakukannya selama setengah tahun terakhir. (ard/bud)