KUALA PEMBUANG – Sebanyak Lima Desa di Kabupaten Seruyan menuntut perusahaan PT.Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS MEDCO) akan penyediaan lahan plasma.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Desa (Kades), Ketua adat, dan Tokoh Masyarakat bersangkutan yang terdiri dari Desa Teluk Bayur, Desa Durian Kait, Desa Kalang, Desa Tangga Batu, dan Desa Derawa. Termasuk pihak eksekutif dari Kepala Bagian Ekonomi Setda Seruyan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu (2/6/2021).
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat undangan dari lima desa bersangkutan, terkait permintaan masyarakat lokal sekitar perusahaan PT.Ciptatani Kumai Sejahtera yang sangat mendesak dan perlu perhatian khusus dari pemerintah setempat terkait penyediaan plasma.
“RDP ini merupakan pembahasan tahap awal untuk mengetahui lingkup permasalahan selama ini yang ada di lima desa bersangkutan. Agar pembahasan ini resmi jadi kami lalukan RDP yang melibatkan pemangku kepentingan untuk mencari solusinya” katanya.
Zuli Eko mengatakan, bahwa masyarakat di lima desa bersangkutan menuntut hak-haknya kepada perusahaan PT.CKS MEDCO yang berinvestasi di desa tersebut.
“Selama ini masyarakat setempat mengklaim belum pernah mendapat retribusi plasma dari PT.CKS MEDCO. Sedangkan di dalam aturan Undang-undang yang berlaku sudah dijelaskan bahwa pemerintah mewajibkan 20% dari HGU untuk lahan plasma sawit,” terangnya.
Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) Ekonomi Setda Seruyan menjelaskan, bahawa kewajiban plasma atau kewajiban lainnya setiap perusahaan yang mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) wajib memfasilitasi 20% dari luas IUP -nya sesuai dengan Peratutan Menteri Pertanian (Permentan) Nomo 98 Tahun 2013.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, bahwa PT.CKS MEDCO sudah melaksanakan program itu dan melebihi 20% kurang lebih 5 ribu hektar yang terdiri dari Desa Suka Makmur, Desa Budi Daya, Suka Maju, Desa Sukarejo yang berada di Kecamatan Seruyan Tengah,” tuturnya.