Pasukan Yonif R 631/Atg Ikuti Apel Antisipasi Karhutla Kalteng

Pasukan Yonif R 631/Atg Ikuti Apel Antisipasi Karhutla
SINERGITAS: Personel TNI jajaran Yonif R 631/Atg turut terjun dalam antisipasi Karhutla di Kalteng, Minggu (30/5/2021). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satu SST pasukan Yonif R 631/Atg turut serta dalam apel gabungan kesiapan, Minggu (30/5/2021).

Letnan Dua Inf, Alexander Vigor, bersama Satu SST pasukan Yonif R 631/Atg mengikuti acara Apel Kesiapan Gabungan Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan tengah Tahun 2021. Kegiatan dilangsungkan di Lapangan Kantor Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim.

Apel gabungan tersebut, dipimpin langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M. Si., M.M. dengan dihadiri Kasrem 102/Pjg, Sekda Kalteng, para PJU Polda Kalteng, Dandim 1015/Spt, Kapolres Kotim dan jajarannya. Termasuk Camat Ketapang, Tokoh masyarakat kecamatan Ketapang, Lurah Ketapang dan diikuti oleh unsur TNI, POLRI, Basarnas, Dishub, BNPBD, TAGANA, Mahasiswa, serta Masyarakat.

Dalam pelaksanaan Apel Gabungan tersebut, dilakukan pemeriksaan pasukan dan sarpras Karhutla. Dilanjutkan penyerahan APD kepada perwakilan relawan oleh Kapolda Kalteng yang sekaligus menyampaikan amanatnya.

Kapolda mengatakan, meskipun saat ini kondisi cuaca masih sering terjadi hujan, namun prediksi dari BMKG pada bulan Juni akan terjadi musim kemarau. Untuk itu dalam waktu dekat ini akan dilakukan kesiapan untuk menghadapi musim kemarau yang sering kali terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kesiapan yang dilakukan menurut Dedi, meliputi kesiapan personel, peralatan, metode, dan koordinasi, semua dilakukan termasuk membentuk relawan-relawan di Desa yang langsung memonitoring hutan lahan yang luas di wilayah Kalimantan Tengah.

“Menjaga hutan dan lahan di Kalteng tidak hanya tugas aparat saja namun diharapkan perlu adanya partisipasi publik juga. Untuk itu, waktu yang ada ini harus dapat dimanfaatkan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Baik untuk bercocok tanam maupun untuk keperluan lainnya” jelas Dedi.

Dalam penanggulangan Karhutla, aparat tidak dapat bekerja dengan sendirinya namun perlu kerjasama dan peran dari stakeholder lain, baik TNI-Polri, Pemerintah Daerah, relawan, maupun pihak-pihak lainnya.

“Perlu kerjasama yang kuat dari semua pihak, termasuk masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di Kalteng” pungkasnya. (bud)