Ditolak Rujuk, Menantu Bunuh Mertua dan Bacok Anak Tiri

Ditolak Rujuk, Menantu Bunuh Mertua dan Bacok Anak Tiri
DIRINGKUS: Pelaku pembunuhan ibu mertua dan pembacok anak tiri saat diringkus petugas kepolisian, Senin (31/5/2021). (FOTO: POLISI).

KUALA KAPUAS – Kasus pembunuhan yang menewaskan Sukatmi (63) dan penganiayaan bocah inisial MF usia 5 tahun terungkap. Pelaku pembunuhan tidak lain adalah menantu korban sendiri.

Pelaku yang berhasil diringkus ialah Itdaham (31), menantu korban dan tidak lain adalah ayah tiri dari MF. Motif pembunuhan diduga karena keinginan pelaku untuk rujuk dengan istrinya inisial SS (22) ditolak oleh keluarga istrinya.

Kapolres Kapuas AKBP, Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Kuala, Ipda Parmono membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya di Jalan Inpres, Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (28/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Diduga motifnya adalah saat pelaku ingin rujuk dan menanyakan keberadaan istrinya kepada mertua, namun tak mendapat respon hingga terjadilah penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa,” jelas Parmono.

Akibat peristiwa itu, korban Sukatmi mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri dan jari dalam keadaan terpotong. Termasuk bacokan pada wajah dan leher sebelah kiri hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara bocah MF mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan, pihaknya yang telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran bersama Resmob Polres Kapuas dan di backup Resmob Pulang Pisau karena lokasi keberadaan pelaku diketahui di Km 27, Desa Paduran, Kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

BERITA TERKAIT: Wanita Paruh Baya Tewas Dibunuh, Bocah 5 Tahun Dianiaya