PURUK CAHU – Akibat masuk dan melintas tanpa izin hingga merusak areal kebun milik tiga orang warga, lokasi usaha tambang emas yang diduga milik oknum mantan orang nomor satu di Desa Oreng Kecamatan Tanah Siang Selatan bersama salah satu rekan kerjanya diportal warga setempat pada Minggu (30/5/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun, tiga orang pemilik lahan yaitu Muji (62), Harjo dan Utuk Samudra melakukan aksi pemortalan merupakan buntut dari tidak adanya itikad baik dari kedua orang pengusaha tersebut. Yaitu untuk menyelesaikan permasalahan terhadap rusaknya lahan dan kebun mereka akibat aktifitas usaha tambang emas tersebut.
“Awalnya kami tidak mengetahui jika ada kegiatan tambang disekitar lokasi kebun kami. Baru tau setelah di kasih tau warga juga pak bahwa untuk membuka akses jalan mereka menggunakan alat berat, jadi sejak awal mereka (pengusaha,red) tidak ada laporan kepada kami apalagi berunding,” kata Muji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya akibat aktifitas tambang rakyat tersebut, lahan ketiga warga Desa Oreng tersebut menderita kerusakan tanam tumbuh seperti pohon karet, durian, cempedak dan tanaman lainnya. Diperkirakan kerugian materi atas pengrusakan tersebut senilai Rp 40 juta, karena tanaman yang rusak tersebut sudah menghasilkan.
“Selain kami tutup jalan masuk ke lokasi tambang, dua unit mobil milik para pengusaha tersebut juga sempat kami tahan. Ini akan terus kami lakukan sampai ada itikad baik mereka, karena sudah kami laporkan kepada pihak pemangku adat baik di desa maupun kecamatan,” ujarnya lagi.
Pihak pemilik lahan sampai saat ini masih menunggu upaya apa saja yang dilakukan oleh kedua pelaku usaha tersebut. ika jalur adat tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian setempat.
“Kami masih menunggu dan tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan kepada pihak kepolisian atas rusaknya lahan kebun kami,” tegasnya. (udi/bud)