PULANG PISAU – Dua orang terduga pelaku pencurian berhasil diringkus Unit Resmob Polres Pulang Pisau bersama personel Polsek Kahayan Tengah. Aksi bobol rumah warga ini dilakukan saat penghuni sedang tidak berada ditempat.
Kasus pencurian tersebut, terjadi di rumah Hermi, di Desa Tahawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada Senin (10/5/2021). Kedua pelaku bobol rumah yang berhasil diamankan, yaitu Ibing alias Gio (22) dan Rikardo alias Tahan (26) yang diringkus saat berada di Desa Lawang Uru, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 15.30 wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Jhon Digul Manra membenarkan telah meringkus kedua pelaku. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya berobat ke Rumah Sakit di Palangka Raya.
“Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses leih lanjut” jelasnya, Senin (31/5/2021).
Dibeberkanya, saat kejadian pemilik rumah sedang berada di Kota Palangka Raya sekitar tiga minggu. Pihak pemilik rumah mendengar kabar jika tempat tinggalnya tersebut dimasuki pelaku pencurian.
“Setelah mendengar kabar jika rumahnya dibobol maling, korban langsung pulang untuk mengecek dan sejumlah barang yang ada di rumahnya berhasil dibawa kabur pelaku” ungkapnya.
Disebutkannya, sejumlah barang korban yang hilang diantaranya 1 buah TV 24 inchi, 2 buah salon peaker besar, 1 buah salon speaker kecil. Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.
BERITA TERKAIT: Wanita Paruh Baya Tewas Dibunuh, Bocah 5 Tahun Dianiaya
“Setelah itu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kahayan Tengah dan kami tidaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti kejahatan yang dilakukan” jelas Digul.
Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengetahui identitas para pelaku. Tidak ingin membuang waktu lama, tim gabungan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan keduanya beserta sejumlah barang bukti hasil curian yang telah dilakukan.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polres Pulang Pisau guna penyidikan lebih lanjut” pungkasnya. (ung/bud)