Depan Tempat Ibadah, Warung Ini Suguhkan Miras dan Tempat Karaoke

Depan Tempat Ibadah, Warung Ini Suguhkan Miras dan Tempat Karaoke
PEMERIKSAAN: Petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang dari warung yang meresahkan warga, Kamis (27/5/2021) malam. (FOTO: ARDO).

PALANGKA RAYA – Petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang dari warung pinggir Jalan Tjilik Riwut, Km 9, Kota Palangka Raya, Kamis (27/5/2021) malam. Warung ini berhadapan dengan tempat ibadah.

Penindakan tersebut, dilakukan personel kepolisian dari Gassum dan Ditsamapta Polda Kalteng. Pasalnya, di warung tersebut kerap dijadikan tempat karaoke dan menyediakan minuman keras hingga larut makam.

Lokasi warung berhadapan dengan tempat ibadah yaitu Vihara Avalokitesvara Buddhayana dan Gereja Katolik Yesus Gembala Baik.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit III, Sie Turjawali, Subdit Gassum, Bripka Hengky Purboyo membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya melakukan pengecekan dan ternyata benar aktivitas di warung tersebut dapat meresahkan warga.

“Setelah kami datangi, ternyata benar adanya aktivitas karaoke dan minum minuman miras yang meresahkan warga. Terlebih lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah” jelas Hengky.

Lebih lanjut dikatakannya, ada sembilan orang yang diamankan dari lokasi tersebut. Yakni enam orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Selain itu, pihaknya juga membawa pengelola warung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT: Usai Pesta Miras, Oknum Mahasiswa Ngamuk di Lingkungan Warga

“Hasil pemeriksaan, di warung tersebut juga ditemukan beberapa dus minuman keras, baik yang sudah botol kosong maupun yang baru” bebernya.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung dan pemilik warung dibawa ke Kantor Ditsamapta Polda Kalteng. Termasuk untuk dilakukan pemeriksaa seperti dokumen lainnya dalam aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Hengki. (ard/bud)