Sempat Kejar-kejaran, Pemilik Senpi Rakitan Diringkus Macan Kalteng

Sempat Kejar-kejaran, Pemilik Senpi Rakitan Diringkus Macan Kalteng
DIAMANKAN: Pria inisial MN diamankan dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan, Rabu (26/5/2021). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Seorang pria pemilik senjata api (Senpi) rakitan diamankan petugas kepolisian. Saat penindakan dirumahnya, pelaku sempat mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas, Rabu (26/5/2021) sekitar Pukul 12.00 WIB.

Pemilik Senpi rakitan yang diamankan tersebut, ialah pria inisial MN (50). Sebelumnya, pelaku sempat terlihat oleh warga menyimpan senpi tersebut di dalam jok sepeda motor.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung membenarkan penindakan terhadap pemilik senjata api rakitan tersebut. Dikatakannya saat ini untuk pelaku sudah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut.

“Untuk pelaku sudah diamankan dan menjalani proses pengembangan lebih lanjut” jelas Agung.

Dijelaskannya, penindakan terhadap MN berawal dari informasi masyarakat. Saat pelaku berhenti untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) sepeda motornya, warga melihat adanya senjata api rakitan di dalam jok sepeda motor. Melihat hal tersebut, warga lantas melaporkan ke petugas kepolisian setempat.

“Setelah menerima laporan masyarakat tersebut, tim gabungan di ‘Macan Kalteng’ bergerak cepat untuk mencari pelaku” ungkapnya.

BERITA TERKAIT: Bobol Tiga Rumah Kosong, Dua Sekawan Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas mengambil tindakan tegas. Pelaku sendiri dikatakan Agung sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan pertugas. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil diringkus.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait senpi rakitan yang dimiliki pelaku” pungkasnya. (bud)