KUALA PEMBUANG – Jajaran Polres Seruyan bersama Satpol PP setempat gencar melakuan operasi yustisi Covid-19. Salah satunya, dengan sasaran kawasan Pasar Kuala Pembuang.
Upaya menekan penyebaran covid-19 melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) digencarkan Polres Seruyan melalui operas yustisi bersama tim gabungan dari instansi lainnya. Sasaran pelaksanaan, termasuk di kawasan titik kumpul masyarakat seperti pasar.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, personelnya terus bergerak dalam memaksimalkan penerapan prokes di masyarakat. Menurutnya hal ini penting dilakukan sebagai langkah menekan penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.
“Melalui operasi yustisi, kita disiplinkan masyarakat agar tetap menjalankan prokes saat beraktivitas ditengah pandemi covid-19 ini” jelas Bayu, Rabu (26/5/2021).
Dia juga menyebutkan, bahwa petugas yang diterjunkan ke lapangan diminta untuk melakukan tindakan humanis kepada masyarakat. Seperti di kawasan Pasar Kuala Pembuang, petugas memberikan teguran dan edukasi agar masyarakat patuhi anjuran pemerintah terkait prokes.
“Petugas di lapangan melakukan operasi secara humanis dengan menegur pengunjung pasar atau pedagang yang tidak mengenakan masker” sebutnya.
Selain di Kompleks Pasar Kuala Pembuang, operasi yustisi juga dilaksanakan setiap hari, termasuk untuk para pengendara dan pengguna jalan umum. Begitu juga untuk pengunjung cafe dan tempat lainnya yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat.
“Masyarakat juga harus menyadari pentingnya penerapan prokes saat beraktivitas di luar rumah. Ini dilakukan untuk kepentingan bersama demi memutus rantai penyebaran covid-19” pungkasnya. (yad/bud)