Jalan Nasional Km 61 Puruk Cahu yang Nyaris Putus Kini Bisa Dilewati

Jalan Nasional Km 61 Puruk Cahu yang Nyaris Putus Kini Bisa Dilewati
TANGGAP DARURAT: Penanganan cepat Jalan Nasional Km 61 dari Kontraktor Pekerjaan DAK Jalan AH Nasution. (FOTO: IST).

PURUK CAHU – Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) atas kondisi Jalan Nasional Km 61, penghubung Kabupaten Mura dengan Kabupaten Barito Utara (Batara) terkait kondisi kerusakan jalan yang hampir putus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rio Himbawan ST MT mengatakan bahwa kondisi Ruas Jalan Nasional, Km 61 saat ini sudah ditangani dengan tanggap darurat yang didukung oleh kontraktor pekerjaan DAK Jalan A H Nasution beberapa hari lalu.

“Upaya cepat kita ini guna menjaga arus orang dan barang menuju dan keluar dari Kota Puruk Cahu. Kita dibantu pihak ketiga yang sedang mengerjakan Jalan AH Nasution” katanya, Minggu (23/5/2021).

Dijelaskannya, saat ini pihak BPJN Provinsi Kalteng telah melakukan beberapa kajian dan analisa sebelum memulai preservasi (penanganan,red) ruas jalan tersebut.

“Pihak BPJN Kalteng sudah siap dilapangan, perlu ada kajian khusus untuk menangani pengendalian air permukaan di spot tersebut, serta harus ada rekayasa lapangan agar meminimalkan air yang mampu merusak daya dukung tanah pondasi jalan,” terangnya lagi.

Rio juga yakin atas kemampuan pihak BPJN Kalteng yang diketahui sudah banyak menangani kondisi ruas jalan yang rawan longsor, terutama dengan metode kolom beton.

BERITA TERKAIT: Jalan Penghubung Muara Teweh – Puruk Cahu Terancam Putus

“Sejak 2016 lalu prestasi BPJN Kalteng sudah tidak diragukan lagi, menangani pekerjaan yang beresiko tinggi dan memakan biaya yang sangat besar,” ujarnya.

Pemerintah daerah sangat berharap dengan adanya teknologi tersebut, ruas jalan yang ada menuju Murung Raya saat ini bisa ditangani dengan metode tersebut. “Besar harapan kita untuk ruas jalan yang berpotensi longsor di Murung Raya bisa terlaksana menggunakan metode tersebut,” pungkasnya. (udi/bud)