Bupati Pulang Pisau Lantik 101 Pejabat PTP dan Administrasi

Bupati Pulang Pisau Lantik 101 Pejabat PTP dan Administrasi
PELANTIKAN: Bupati Pulpis, H Edy Pratowo melantik 101 pejabat PTP dan Adminitrasi, Jumat (21/5/2021).

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Edy Pratowo melantik 101 pejabat Pemimpin Tinggi Pratama (PTP) dan Adminitrasi, Jumat (21/5/2021).

Menjelang pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng pada tanggal 25 Mei 2021, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyempatkan diri melantik 101 pejabat Pemimpin Tinggi Pratama (PTP) dan Adminitrasi. Pelantikan tersebut, yakni eselon II, III dan IV untuk mengisi urgensitas kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Pelantikan dilaksankan di aula Bappedalitbang Pulang Pisau dengan dihadiri Wakil Bupati Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD H Ahmad Rifai, Kejari Pulpis diwakilkan Kasi Intelejen Hisria Dinata Surbakti SH.MH

Kegiatan juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Dr Nenny Ekawati Barus SH.MH, Ketua Pengadilan Agama Erpan SH.MH, Pabung 1011 KLK Mayor Inf. Subur Harsono, perwakilan dari Polres Pulpis dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab setempat.

Sejumlah jabatan eselon II yang akan diisi, antara lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bakzat Effendi, Kepala Dinas Pendidikan, Hj Nunu Andriani, Kepala Dinas Perhubungan, Dr. Supriyadi dan Kepala Kesbangpol Sugondo.

Dalam arahannya H Edy Pratowo itu mengatakan bahwa promosi dan rotasi dalam kehidupan berorganisasi merupakan hal yang lumrah terjadi. Sehingga kegiatan semacam ini akan selalu ditemui secara periodik di masa-masa yang akan datang.

“Karena dalam rangka penataan organisasi, promosi dan alih tugas adalah tuntutan sekaligus konsekuensi logis dalam sebuah organisasi sebagai gambaran proses dinamika dan perwujudan dalam upaya pembangunan yang berkesinambungan,” kata Edy Pratowo

Bupati menegaskan, bahwa dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN. Selain itu juga pembinaan manajemen Aparatir Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang–undangan.

“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan. Tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian” ungkao Edy.

Hal ini lanjutnya, sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditambahkan Bupati, pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemkab Pulang Pisau ini, selain mengisi kekosongan, juga dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Beberapa jabatan yang kosong tersebut sangat penting untuk dijabat oleh pejabat definitif agar roda organisasi Pemkab Pulang Pisau berjalan dengan baik, serta pelayanan diharapkan semakin maksimal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Edy juga menyempatkan berpamitan kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Pulpis karena tepat pada tanggal 25 Mei 2021 akan dilantik sebagai Wakil gubernur Kalteng.

Ia berpesan agar visi dan misi yang telah dijanjikan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pulpis dapat diteruskan dan dituntaskan untuk mewujudkan Pulpis yang lebih baik lagi.

“Pesan saya jangan sungkan untuk terus berkoordinasi. sSaya pesan dukung Ibu Taty yang nantinya akan memimpin Pulang Pisau dalam membangun Pulang Pisau yang adil dan sejahtera,” pungkasnya. (ung/bud)