Kepastian Nasib Sopir “Bus Maut” Tergantung Hasil Gelar Perkara

Kepastian Nasib Sopir Bus Damri Tergantung Hasil Gelar Perkara
LAKALANTAS: Bus Damri yang teguling ke sungai di pinggir Jalan Mahir Mahar, lintas lingkar luar Kota Palangka Raya yang mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia, Rabu (19/5/2021). (FOTO: BUD).

PALANGKA RAYA – Kecelakaan Bus Damri yang menewaskan satu orang penumpang, kini masih dalam penanganan Satuan Lalu Lintas (Satlasntas) Polresta Palangka Raya. Kepastian nasib sopir bus nahas ini tergantung hasil gelar perkara yang akan dilakukan pihak Satlantas.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatlantas, AKP Rikky Operiyadi mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya masih menetapkan sopir bus maut tersebut sebagai saksi. Meski demikina, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah status sebagai saksi tersebut akan dinaikan menjadi tersangka.

“Untuk status sopir masih saksi dan kepastiannya menunggu gelar perkara terkait kecelakaan ini” jelas Rikky, Kamis (20/5/2021).

Disebutkannya, untuk proses gelar perkara dalam insiden kecelakaan maut ini, akan dilakukan pada Jumat (21/5/2021). Setelah dilakukannya gelat perkara tersebut. Baru akan ditetapkan status selanjutnya dari sopir bus tersebut.

“Setelah dilakukan gelar perkara nanti, akan kami sampai hasil dan ketetapan untuk sopir” sebutnya.

Dilakukannya penetapan melalui gelar perkara tersebut, dijelaskan Rikky ialah berdasarkan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap 12/2009). Sementara pada Ayat 2 disebutkan untuk menentukan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) jenis alat bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan melalui gelar perkara.

“Semua kita tangani sesuai dengan prosedur yang berlaku” tegasnya.

BACA JUGA: Bus Damri Terguling ke Sungai, Satu Tewas Puluhan Luka-luka

Peristiwa kecelakaan maut tersebut, yakni Bus Damri terguling di Jalan Mahir Mahar, lintas lingkar luar Kota Palangka Raya. Dalam insiden ini, satu orang penumpang tewas dan puluhan lainnya luka-luka, Rabu (19/5/2021), sekitar Pukul 08.00 WIB.

Penumpang tewas yakni bernama perempuan bernama Deviana Teresia Sale (24). Korban tewas diduga karena kehabisan oksigen akibat bus yang terguling ke sungai sisi jalan.

Sementara itu, untuk Sopir Bus Damri yang mengalami kecelakaan tunggal ini, yaitu Mahmudin Noor dan Imran.

BACA JUGA: Pengakuan Penumpang Bus Terguling “Anak Saya Sempat Tenggelam”