PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang (JKP), Kecamatan Murung, Bripka Rodie menyerahkan seekor satwa liar anak beruang madu jantan kepada pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah melalui jajaran Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Muara Teweh, Barito Utara.
Penyerahan satwa liar anak beruang madu jantan ini dilakukan usai Bripka Rodie yang merupakan anggota Polsek Murung menerima penyerahan satwa tersebut dalam kondisi luka pada lengan kanannya dari warga desa binaannya.
“Sudah 10 hari ini saya terima satwa liar yang dilindungi negara ini, dan saya coba rawat sebelum kita hubungi pihak BKSDA Muara Teweh,” kata Rodie saat diwawancarai awak media usai penyerahan di halaman Mapolsek Murung, Senin (17/5/2021) sore.
Sementara Staf BKSDA Kalteng, Riska yang ikut melakukan penjemputan satwa liar ini mengatakan sangat berterima kasih atas peran aktif masyarakat. Khususnya anggota kepolisian yang ikut dalam upaya pelestarian satwa liar di kawasan pemantauannya di DAS Barito.
“Kami mengapresiasi langkah masyarakat desa, dan berharap dapat diikuti oleh seluruh masyarakat lainnya untuk bersama menjaga kelestarian hewan dilindungi ini,” ujar Riska.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat aktif memberikan informasi kepada pihaknya, terkait perdagangan satwa liar, perburuan satwa liar. Pasalnya, perlu kerjasama untuk menjaga kelestarian satwa yang hampir punah tersebut. Masyarakat perlu menjaga kelestarian ekosistem alam yang semakin terdegradasi saat ini.
BACQ JUGA: Selama Dibawa Kabur, Korban Delapan Kali Disetubuhi
“Masyarakat dapat menghubungi kami langsung jika menemukan ataupun mengetahui keberadaan satwa liat dilingkungan yaitu di nomor 081262579987. Kami akan lakukan penjemputan,” pungkasnya. (udi/bud)