KUALA KURUN – Usia bunuh korban, pelaku pencurian yang membunuh penghuni rumah, ternyata sempat kembali ke lokasi kejadian dan menyaksikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Peristiwa tersebut, terjadi di Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Korban tewas yaitu Elwing Haga alias Indu Boris (60) dengan pelaku bernama Noprianto (31) warga Tumbang Marikoi, Kamis (13/5/2021) dini hari. Usai bunuh korban, ternyata pelaku kembali ke lokasi kejadian.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan, berhasil terungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
Dikatakannya, berawal dari pelaku yang sedang minum bersama sejumlah temannya yang tidak jauh dari rumah korban. Saat itu, pulaku juga sedang mengamati rumah korban untuk melancarkan aksinya.
Pada Rabu (12/5/2021) sekitar Pukul 22.30 WIB, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela sebagai jalan masuk.
“Saat berada didalam rumah, pelaku tidak menemukan barang berharga korban dan saat bersamaan korban terbangun” jelas Afif, Jumat (14/5/2021).
Pelaku yang panik karena aksinya diketahui korban, lantas mencekik leher korban hingga terjatuh. Saat pelaku juga membacok korban dengan belati yang dibawanya.
BACA JUGA: Pencuri Sadis Bunuh Pemilik Rumah di Gunung Mas
Korban sendiri sempat berontak meminta tolong yang membuat pelaku semakin beringas membacok hingga korban tewas. Setelah itu, keluar rumah korban dan membuang pisau serta pakaiannya ke sungai dekat rumah korban untuk menghilangkan jejak.