PALANGKA RAYA – Guna memastikan destinasi wisata di Kota Palangka Raya tutup selama libur lebaran, Polda Kalteng terjunkan personel Operasi Ketupat Telabang melakukan pengecekan, Jumat (14/5/2021).
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di Kota Palangka Raya dari tanggal 14-16 Mei 2021 demi menekan penyebaran Covid-19, personel Polda Kalteng melakukan pengecekan langsung.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran pemeriksaan, diantaranya Kolam Pemancingan Datu Manggu, Kum-kum dan Dermaga Kereng Bengkirai. Petugas memastikan langsung baik pengelola tempat wisata dan masyarakat tidak melakukan aktivitas di tempat tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menjelaskan pengecekan sebagai tindak lanjut dari surat edaran wali kota.
“Personel kita terjunkan guna memastikan destinasi wisata tutup sementara. Ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya” ungkapnya.
BACA JUGA: “Cegah Karhutla, Polda Kalteng Lakukan Patroli Skala Besar“
Disebutkannya juga, penutupan bertujuan untuk mencegah kerumunan di tempat wisata. Pengecekan sendiri sebagai salah satu upaya bersama pemerintah untuk mencegah klaster baru di tempat wisata.
“Ini juga sebagai upaya mencegah klaster baru covid-19 di masyarakat” sebut Eko.
Dia juga menyebutkan, jika ada tempat wisata yang buka, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan membubarkan masyarakat yang ada di tempat tersebut. (bud)