PALANGKA RAYA – Dua pria diduga kurir sabu diringkus petugas kepolisian dari Tim Raimas Back Bone, Ditsamapta Polda Kalteng. Sebanyak tiga paket sabu-sabu diamankan sebagai barang bukti, Kamis (13/5/2021) sekitar Pukul 01.00 WIB.
Dua orang terduga kurir sabu yang berhasil diamankan yakni inisial AD (41), dan MRA (23). Penindakan dilakukan saat petugas melakukan patroli di kawasan Jalan Riau, atau kompleks Ponton, Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan berawal dari patroli yang dilakukan jajarannya. Saat itu, petugas melihat dua orang mencurigakan.
“Melihat ada yang mencurigakan, personel mendekati dan melakukan pemeriksaan” jelas Timbul.
Saat didekati kata Timbul, seorang pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang langsung dikejar oleh petugas. Pelaku tersebut berhasil diringkus saat terjatuh di kawasan Jalan Kalimantan.
“Satu orang sempat mencoba kabur, tapi dikejar dan diamankan oleh personel dilapangan” sebutnya.
Dikatakannya juga, bahwa hasil penggeledahan, dari keduanya diamankan tiga paket sabu-sabu siap edar. Pengakuan keduanya, narkoba tersebut merupakan pesanan seseorang.
“Mereka membeli sabu-sabu dari kompleks Pontong seharga Rp 100 ribu per paket. Rencananya akan diantar ke pemesan” bebernya.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Kalteng Ringkus 9 Pengedar Sabu di Empat Wilayah
Timbul juga menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan. Termasuk dalam hal peredaran narkoba.
“Personel patroli akan terus kami gencarkan untuk menjaga kamtibmas di masyarakat yang tetap kondusif” pungkasnya. (bud)