PULANG PISAU – Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menutup objek wisata selama libur lebaran.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pulang Pisau, Osa Maliki mengatakan bahwa penutupan objek wisata ini tiada lain untuk mencegah adanya klaster baru selama libur lebaran.
“Jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 masih terus terjadi dan ini harus diwaspadai agar penyebaran virus tidak semakin meluas,” kata Osa, Selasa (11/5/2021).
Dia mengharapkan pihak terkait untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat secara persuasif. Sehingga agar pemahaman yang diberikan dapat diterima dengan baik dan tidak mengunjungi objek wisata saat libur lebaran nanti.
BACA JUGA: Kapolda Kalteng Tegaskan Larang Pelaksanaan Pawai Takbiran Keliling
Kemudian kata Osa, karena Pulang Pisau kasusnya masih ada, maka Pemkab Pulang Pisau melalui Disbudpar juga akan melakukan monitoring ke beberapa tempat wisata bersama Tim yang sudah ditunjuk.
“Untuk itu, kami juga meminta kepada Kecamatan dan Desa untuk bersama-sama menyampaikan hal ini, agar masyarakat dapat memahami untuk dapat menahan diri dengan tidak berkunjung ketempat wisata,” tandasnya. (ung/bud)