KATINGAN – Diduga lantaran sering mabuk minuman keras (miras), seorang pria dilaporkan ke petugas kepolisian akibat mendobrak pintu rumah saudara tirinya, Minggu (9/5/2021).
Pelaku yang sempat dilaporkan ke petugas Piket SPKT Polsek Katingan Hilir yakni inisial AS oleh saudara saudara tirinya inisial HI.
Dalam peristiwa antara keluarga ini, AS kerap mengkonsumsi miras hingga mabuk dan lepas kendali. Puncaknya, AS secara tiba-tiba mendobrak pintu rumah bahkan memukul HI saudara tirinya.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, HI kemudian melaporkan AS ke Polsek Katingan Hilir yang ditindaklanjuti dengan pemanggilan keduanya.
Permasalahan yang terjadi di lingkungan keluarga ini mendapat respon cepat dari Kanit Binmas Polsek Katingan Hilir Aipda Wahyu Diannor. Permasalahan ini, olehnya disarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Setelah mempertemukan keduanya, Aipda Wahyu Diannor melakukan mediasi yang disepakati kedua pihak untuk berdamai. Penyelesaian secara kekeluargaan inipun dicantumkan dalam surat pernyataan bermetrai.
“Permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan dan disepakati kedua belah pihak” jelas Wahyu
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa AS mengakui kesalahannya hingga lepas kendali dan bertindak kasar terhadap saudaranya tersebut. Termasuk AS juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut.
Terkait penanganan permasalahan ini, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan penyelesaian permasalahan yang telah dilakukan personilnya merupakan wujud respon cepat Polri dalam menanggapi situasi di masyarakat. (ndi/bud)