PALANGKA RAYA – Seorang terduga pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
Penindakan terhadap terduga pelangsir BBM Bersubsidi tersebut, dilakukan di SPBU Jalan Pramuka, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Batara), Selasa (4/5/2021) siang.
Untuk pelaku yang diamankan, yakni inisial MD (40), warga Jalan Penreh Kelurahan Lanjas saat mengisi enah buah jerigen muatan 35 liter.
BACA JUGA : “Polisi Ringkus Tiga Sekawan Pelaku Curanmor di Muara Teweh“
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Dirreskrimsus, Kombes Pol Bonny Djianto, S.I.K, Jumat (7/5/2021) menjelaskan, penindakan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat. Yaitu adanya SPBU di Jalan Pramuka, Muara Teweh yan diduga kerap terjadi transaksi BBM bersubsidi secara ilegal.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku inisial MD” jelas Bonny.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu unit mobil merk Isuzu warna biru, sembilan buah jerigen kapasitas 35 liter, BBM jenis bio solar bersubsidi sebanyak 200 liter, satu buah selang spiral ukuran satu inch dan dua lembar catatan penjualan BBM jenis bio solar.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut” ungkapnya singkat. (bud)