Gelar Cipkon, Petugas Temukan Banyak Pelanggar Prokes Covid-19

PEMERIKSAAN: Personel Polsek Hanau saat memeriksa kendaraan yang melintas di lokasi cipta kondisi, termasuk pengedara yang tidak menggunakan masker, Kamis (6/5/2021) malam. (FOTO: POLISI).

KUALA PEMBUANG – Polsek Hanau, jajaran Polres Seruyan melakukan pemeriksaan barang bawaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terkait pemberlakukan larangan mudik lebaran. Termasuk kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan (Prokes), Kamis (6/5/2021).

Kapolsek Hanau, AKP Azmi Halim Permana S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut sebagai upaya cipta kondisi, agar situasi Keamanan dan ketertiban (Kamtimbas) yang kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pelaksanaan pememiksaan ini, Polsek Hanau juga melibatkan personel dari Koramil 1015-16 Pembuang Hulu, Satpol PP dan BPBD Hanau. Tidak hanya sebatas pemeriksaan pengecekan identitas dan barang bawaan. Pemeriksaan juga dilakukan pada suhu badan dan kepatuhan penerapan ptokol kesehatan seperti masker.

“Termasuk barang bawaan juga menjadi sasaran pemeriksaan petugas gabungan” jelasnya, Jumat (7/5/2021).

Disebutkannya bahwa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, masih banyak  ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Khususnya dalam hal penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Masih banyak pelanggar prokes yang dimukan. Kepada mereka, petugas memberikan sanksi teguran” ucap Azmi.

Selain memberikan teguran, kapolsek juga mengatakan bahwa para pelanggar selanjutnya diberikan masker secara gratis. Dengan harapan, masyarakat dapat peduli dan patuh pada penerapan prokes yang dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah setempat.

“Kami harapkan masyarakat turut serta menekan penyebaran covid-19, yang salah satunya dengan patuh dalam menerapkan prokes. Khususnya saat melakukan aktivitas di luar rumah sehingga upaya menekan penyebaran covid-19 dapat maksimal di masyarakat” harapnya.

Azmi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19 yakni 5M . Dirinya mengingatkan masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan masing-masing sehingga dapat meminimalisir penyebaran penyakit, khususnya virus Covid-19 yang saat ini sedang menjadi pandemi di masyarakat. (yad/bud)