PALANGKA RAYA – Kawanan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus tim kepolisian Satreskrim Polres Barito Utara (Batara). Dari tiga pelaku, dua diantaranya ialah remaja tanggung.
Ketiga pelaku tersebut, yakni inisial MA (17), KS (16) dan AP (20). Kawanan ini diamankan dari lokasi berbeda. Termasuk dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Paluyukan SIK menjelaskan, berawal dari aksi pencurian pada Minggu (2/5/2021) di kawasan Jalan Wonorejo, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
“Setelah menerima laporan korban, tim melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku” jelas Tomy, Rabu (5/5/2021).
Hasil penyelidikan, dikatakannya bahwa sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah yang dicuri pelaku ditemukan di sedang menuju arah Kabupaten Murung Raya. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Murung Raya.
“Saat itu diamankan inisial HS pengguna sepeda motor curian tersebut” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemriksaan, ternyata sepeda motor tersebut dibeli oleh HS lewat media sosial Facebook. Penyelidikan kemudian mengarah lada tersangka inisial KS.
Setelah dilakukan pengembangan, Selasa (4/5/2021) petugas mengamankan KS di sebuah barak Jalan Ronggolawe. Pengembangan selanjutnya mengarah ke rekan tersangka yaitu inisial MA yang juga berhasil diamankan di JalanTaman Remaja, Gang Suka Ramai, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
“Setelah dua pelaku diamankan, seorang tersangka lainnya menyerahkan diri ke Mapolres Batara, yaitu inisial AP” sebut Kasat Reskrim.