PURUK CAHU – Diduga karena dendam lama, Peri Antoni (29) menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam, Selasa (4/5/2021).
Sejumlah luka yang dialami warga kompleks Respen, Jalan Kolonel Katamso, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, ini, yaitu sabet pada bagian leher, bahu, kaki dan sejumlah luka lainnya.
Informasi dari kepolisian, penganiayaan terjadi di lokasi kerikil, Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, sekitar Pukul 10.00 WIB. Untuk pelaku penganiayaan sendiri, diduga inisial BA (42) yang kini dalam pengejaran petugas.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kapolsek Tanah Siang, Ipda Sutrisno membenarkan kejadian tersebut.
“Sekitar Pukul 10.30 WIB tadi pagi kita menerima laporan penganiayaan terhadap korban yang sudah dibawa ke RSUD Puruk Cahu,” kata Kapolsek.
Dijelaskannya lagi bahwa korban mengalami cukup banyak luka di sekujur tubuhnya akibat senjata tajam, hingga lehernya mengalami luka menganga, di bahu jempol tangan kiri dan pada kedua kakinya.
“luka cukup berat dialami korban dan saat ini sudah ditangani pihak RSUD Puruk Cahu,” jelas mantan KBO Reskrim Polres Mura ini lagi.
Sementara untuk pelaku penganiayaan yang masih dalam pengejaran oleh pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Mura, diduga berinisial BA (42) berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang berada di Tempat Kejadian.
“sampai saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (udi/bud)