KUALA KURUN – Seorang remaja putri yang masih berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh “predator seks” di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Bahkan, peristiwa tersebut dialami korban hingga berulang kali.
Informasi dihimpun, korban remaja putri yang menjadi korban pemerkosaan tersebut, ialah inisial NL (13) yang masih berstatus pelajar. Terduga pelaku sendiri, yakni inisial RS (28), warga asal Kecamatan Mantangi, Kabupaten Kapuas.
Kasus kejahatan seksual yang dialami korban terbongkar saat NL mengeluh sakit perut yang dialaminya kepada keluargannya, Jumat (30/4/2021). Mendengar korban yang merasa sakit perut, pihak keluaga menyampaikan hal tersebut ke bibi korban.
Sang bibi yang mendengar jika NL mengeluh sakit perut kemudian memanggil perawat desa untuk memeriksa kondisi korban. Namun, setelah diperiksa, oleh petugas kesehatan desa, korban disarankan untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Kuala Kurun. Hal ini untuk memastikan sakit perut yang dikeluhkan korban.
Mendapat saran dari petugas medis desa, maka oleh pihak keluarga korban selanjuntya dibawa ke Rumah Sakit Kuala Kurun. Saat dalam perjalanan ke Kuala Kurun tersebutlah, korban menceritakan kepada keluarganya jika dirinya telah beberapa kali diperkosa oleh terduga pelaku inisial RS.
Mendengar cerita korban, secara spontan pihak keluarga yang merasa tidak terima lantas melaporkan kejadian tersetbut ke petugas kepolisian setempat pada Sabtu, (1/5/2021).
BACA JUGA: “Nafsu Setan” Ayah Cabuli Anak saat Istri Hamil Tua
Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Afif Hasan saat dikonfirmasi membenarkan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini. disebutkannya juga, jika pelaku sudah berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk terduga pelaku sudah berhasil diamakan dan sekarang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gumas” ungkap Afif, Senin (3/5/2021).
Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dialami oleh NL, menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan korban anak dibawah umur.