PULANG PISAU– Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melakukan indentifikasi identitas dua korban tewas dan penyebab terjadinya kecelakaan maut di wilayah hukumnya.
Kasatlantas Polres Pulpis, Iptu Wildaniar K menyebutkan, dalam insiden kecelakaan maut yang terjadi di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin (3/5/2021) sekitar Pukul 07.00 WIB, dua orang tewas ditempat. Kedua korban yaitu supir dan kernet truk bok pengangkut garam.
“Dua orang meninggal dunia, yaitu sopir dan kernet dari truk bok yang menabrak truk parkir” jelas Wildaniar.
Disebutkannya, untuk korban meninggal yaitu pengemudi truck Hino 110 DL Box warna Hijau, Nopol DA 8518 CU bernama Aulia Rahmatullah (38), warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). Korban lainnya yaitu bernama Hamdi Hermanto (41), warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalsel yang merupakan penumpang truk maut tersebut.
“Untuk korban, berdasarkan KTP adalah warga Kalimantan Selatan” sebut Wildaniar.
Untuk kronologis kejadian, disebutkannya berawal dari Truck Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HD Dump warna Kuning dengan Nopol KT 8331 ED yang dikemudikan Slamet Chandra Purnama terparkir di pinggir halan arah Kapuas menuju Palangka Raya sedang memuat kayu sengon. Kemudian, dibelakangnya terparkir truk Nopol DA 8761 CU yang di kemudikan Adi Setiawan menunggu antrian mengisi kayu sengon.
“Saat bersamaan, dari arah Kapuas menuju Palangka Raya melakut truk yang dikemudikan korban Aulia. Diduga pengemudi tidak melihat trafikun (kerucut) yang dipasang di badan jalan sebagai tanda bahwa ada Truck yang lagi memuat sengon” sebutnya.