KUALA PEMBUANG – Sempat dilaporkan sebangai orang hilang, Abdul Aziz (30) ternyata menjadi korban pembunuhan. Jasad korban sendiri, ditemukan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, (Kalbar).
Peritiwa pembunuhan tersebut, terjadi di sebuah pondok kebun sawit yang teletak di Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Rabu (3/4/2021) sekitar Pukul 19.00 WIB. Terduga dalam kasus ini, yaitu inisial PH, DH dan AN yang tidak lain adalah rekan korban.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono saat pres rilis pengungkapan kasus, Senin (3/5/2021) menjelaskan, berawal dari istri korban mendapatkan telepon dari rekan korban yang menanyakan keberadaan korban. Pasalnya, korban tidak kembali ke pondok dan di dalam pondok terdapat becak darah.
Mendapat kabar tersebut, pada Jumat (12/3/2021) istri koban bersama anaknya mendatangi pondok korban. Saat itu, istri korban juga mendapati bercak darah yang sudah mongering di lantai pondok.
“Selain bercak darah, sejumlah barang korban seperti Chain Saw, Kompor Gas, Tabung Gas, timbangan sawit dan 1 unit mobil pikap milik korban juga tidak ditemukan” jelas Kapolres.
Mendapati kejadian tersebut, istri korban kemudian melaporkan keberadaan suaminya yang hilang ke petugas kepolisian. Laporan tersebut, selanjutnya ditidaklanjuti oleh pihak Satreskrim Polres Seruyan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan, berhasil diamankan seorang terduga pelaku inisial PH di Desa Payang, Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotim pada Sabtu (17/4/2021).
“terduga pelaku inisial PH menunjukan lokasi keberadaan korban yang ternyata dikubur di daerah SP2, Singkup, Provinsi Kalbar” sebut Bayu.
Pengembangan yang dilakukan atas kasus ini, petugas mengamankan terduga inisial AN yang berperan sebagai penadah mobil pikap yang diambil dari korban. Pelaku AN diamankan di Kabupaten Ketapang, Kalbar pada Minggu (18/4/2021).
Tidak berhenti disitu, pengembangan yang dilakukan petugas mengarah pada tersangka inisial DH yang diamankan di Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Kalbar pada Sabtu (24/4/2021).
“Total ada tiga tersangka yang behasil diamankan. Dua orang pelaku yang menghabisi nyawa korban dan seorang merupakan penadah barang yang dirampas dari korban” ungkap Bayu. (yad/bud)